Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi membangun Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terlibat sebagai mitra kerjasama RSUP Sanglah Denpasar untuk mengendalikan gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan yang berjalan pada pukul 13.00 WITA, Selasa 22 Februari 2022 secara Daring ini diikuti oleh Direksi dan Stake Holder RSUP Sanglah serta turut mengundang semua mitra kerjasama seperti asuransi, klinik, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit Daerah, Perhotelan dan lainnya.
Dalam sambutan, dr I Wayan Sudana, M.Kes Direktur Utama RSUP Sanglah menyampaikan agar kerjasama dilakukan secara bersih dan transparan. “Saya menghimbau agar melakukan kerjasama secara transparan, bersih yang tentunya mendukung RSUP Sanglah berpredikat bersih tanpa korupsi. Dan semoga kerjasama yang terjalin ini, berjalan panjang tanpa adanya masalah atau kasus” ujar Sudana.
(Humas RSUP Sanglah)
#wbkwbbmrsupsanglah #rsupsanglah #kemenkes