DENPASAR, RSUP Sanglah,- Setelah menjalani perawatan selama tiga bulan, Bayi Ita, demikian ia akrab dipanggil, hari ini (1/4/2019) kondisinya telah stabil dan dijinkan pulang oleh tim medis RSUP Sanglah. Siang tadi sekitar pukul 11.30 Direktur Utama RSUP sanglah dr I Wayan Sudana,M.Kes menyerahkan bayi tersebut kepada Dinas Sosial Propinsi Bayi selaku penanggung jawab. Bayi Ita yang merupakan bayi terlantar selanjutnya berada dibawah asuhan Dinas Sosial Propinsi Bali.
Sudana tak sanggup menyembunyikan rasa bahagia setelah bayi Ita kondisi kesehatannya berangsur – angsur pulih, stabil dan akhirnya diijinkan pulang oleh dokter yang merawat. Ia berharap semoga kondisi bayi Ita terus membaik dan dapat tumbuh sehat layaknya bayi pada umumnya. Sudana juga mendoakan Bayi Ita kelak dewasa bisa sukses walaupun tanpa asuhan orangtuanya. “Hari ini saya merasa bahagia Bayi Ita yang ditelantarkan orang tuanya ini sudah dibolehkan pulang. Semoga kesehatannya terus membaik dan tumbuh dewasa menjadi anak yang “Suputra”. Walau tanpa orangtua saya doakan bayi Ita kelak meraih sukses”, ujar Sudana.
Selama di RSUP Sanglah Bayi Ita menjalani perawatan intensif di Ruang Neonatus dengan status pasien umum. Hingga dibolehkan pulang tagihan Bayi Ita sebesar Rp. 70.359.700, dengan kebijakan Direktur Utama RSUP Sanglah, semua tagihan ini akan dibebaskan melalui prosedur yang ada. “Semua biaya perawatan di RSUP Sanglah ini akan kita bebaskan sesuai mekanisme yang ada”, imbuhnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Bayi Ita adalah salah satu bayi yang ditelantarkan orang tuanya dirawat di RSUP Sanglah rujukan dari RSUD Sanjiwani Gianyar Lahir kurang bulan (30 minggu) dengan berat badan lahir rendah (BBLR) 1600 gram. Bayi Ita mulai menjalani perawatan di Cempaka I NICU RSUP Sanglah pada tanggal 11 Januari 2019 dengan status sebagai pasien umum. Saat diijinkan pulang berat badannya telah meningkat menjadi 2510 gram. (HUMAS RSUP SANGLAH)