Sejarah Singkat Instalasi Farmasi RS Ngoerah
Instalasi Farmasi RS Ngoerah telah ada sejak berdirinya RSUP Sanglah yang diresmikan pada tanggal 30 Desember 1959. Kegiatan yang berkembang pada saat itu adalah pendistribusian barang medis habis pakai, kegiatan memproduksi sendiri beberapa sediaan farmasi disamping melayani resep obat pasien rawat inap dan rawat jalan. Adapun beberapa jenis sediaan farmasi yang diproduksi pada saat itu meliputi 2-4 Zalf , Solutio Lugoli, Instrumen Vloistop, Obat Batuk Hitam dan sebagainya.
Pada tahun 1959 Bagian Farmasi bernama Pengawas Obat-obatan Seluruh Wilayan Nusa Tenggara. Kemudian pada tahun 1961 baru berubah menjadi Instalasi Farmasi sampai saat ini. Pada tahun 1980 Central Supply Sterile Department (CSSD) menjadi bagian dari Instalasi Farmasi yang sebelumnya menjadi bagian dari kamar operasi. Tetapi pada tahun 1995, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1133 tahun 1993 tentang RS Swadana, CSSD terpisah dari Instalasi Farmasi menjadi unit tersendiri dengan nama Instalasi Sterilisasi Sentral.
Sejak terbitnya Surat Keputusan Direksi RSUP Sanglah No. HK.00.06.A2.1760. tertanggal 26 Pebruari 2002 yang mengatur tentang pemberian wewenang kepada Instalasi Farmasi untuk pertama kalinya mengelola perbekalan farmasi (obat dan alat kesehatan) yang dibutuhkan oleh pasien di kamar operasi disamping mengelola barang medis (perbekalan farmasi) habis pakai sebagaimana sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tanggal 1 Januari 2003 Instalasi Farmasi mulai melayani kebutuhan atau resep obat untuk peserta Asuransi Kesehatan (Askes) Rawat Inap.
Setahun kemudian tepatnya pada tahun 2004 mulai dilaksanakan pilot projek One Unit Dose Dispensing (OUDD) atau One Daily Dose Dispensing (ODDD) di Ruangan Sanjiwani, Mahotama , Wijaya Kusuma dan Flamboyan.
Pada tanggal 1 Januari 2005 pemerintah menetapkan pemberlakukan Program ansuransi kesehatan untuk pasien miskin (Askeskin). Instalasi Farmasi ditunjuk sebagai penyedia pelayanan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk melayani pasien Askeskin yang ada di RS Ngoerah. Program ini belakangan berubah nama menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas )
Pada tahun 2007 ditugaskan apoteker untuk melayani pasien di ruangan Gandasturi sebagai langkah lanjutan dari implementasi pelayanan farmasi klinik dan praktek kefarmasian (pharmaceutical care), setelah sebelumnya ada keikutsertaan apoteker sebagai health care team di Pelayanan Rumatan Methadon dan klinik VCT. Serta dilakukan perbanyakan titik layanan Instalasi Farmasi (melengkapi yang sudah ada sebelumnya yang melayani kamar operasi} antara lain dengan membuka Pelayanan Farmasi (Satelit Farmasi) untuk pasien Jamkesmas di Instalasi rawat Darurat (IRD).
Tahun 2008 telah dibuka Depo Farmasi yang melayani Pasien Jamkesmas Rawat Jalan, yang lokasinya menempel dengan Apotik KPN Kamadhuk.
Sejak bulan Juni 2010 Instalasi Farmasi RS Ngoerah melayani pasien peserta Askes Rawat Jalan di IRD.
Pada bulan Nopember tahun 2012 Instalasi Farmasi RS Ngoerah mulai menyelenggarakan layanan penanganan obat kanker (cytotoxic handling). Pelayanan yang baru ini memiliki arti penting dalam peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit, terutama dari aspek mutu produk yang ditangani, keselamatan bagi petugas, pasien dan lingkungan.
Sehubungan dengan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan dimana terjadi penggabungan peserta Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan Asabri/Polri, maka sejak tanggal 1 Januari 2014 Instalasi Farmasi RS Ngoerah melayani pasien dengan cara bayar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada Tahun 2014 pengembangan pelayanan Farmasi Klinis dilakukan untuk ruang-ruang prioritas sesuai amanat Permenkes 58 tahun 2014 yang diperbaharui dengan Permenkes 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Hingga tahun 2021 pelayanan farmasi klinik sudah dilakukan di ruang ICU, NICU, PICU, Neonatus, Kemoterapi dewasa dan anak, serta ruang ICCU dan intermediate PJT
Jenis-Jenis Pelayanan
- Pelayanan Farmasi Rawat Inap
- Pelayanan Farmasi Rawat Jalan
- Pelayanan Farmasi Rawat Darurat
- Pelayanan Farmasi Kamar Operasi
- Pelayanan Farmasi Cath Lab
- Pelayanan Pencampuran Obat Kemoterapi tersentral
- Pelayanan Pencampuran Obat Suntik dan TPN
- Pelayanan Farmasi Klinik
Fasilitas yang ada
- Alat BSC untuk pencampuran obat kemoterapi serta untuk pencampuran obat suntik dan TPN,
- Kulkas khusus penyimpanan obat