JENIS PENELITIAN DI RUMAH SAKIT

  1. Penelitian Klinik

Penelitian dengan manusia sebagai subyek penelitian atau material, muatan informasi dan data yang bersumber dari manusia dan dirancang untuk tujuan diagnostic, profilaktik, terapeutik dan rehabilitative.

Jenis penelitian klinik antara lain:

    1. Uji klinis
    2. Penelitian Rekam medis
    3. Penelitian klinis observasional lainnya
    4. Survei
  1. Penelitian Non Klinik
    Penelitian yang dilakukan di rumah sakit dengan melibatkan subyek manusia maupun tanpa subyek manusia yang dirancang BUKAN sebagai penelitian diagnostic, profilaktik, terapeutik atau rehabilitative.

 

TOPIK PENELITIAN RUMAH SAKIT

Perencanaan topik penelitian disusun selaras dengan rencana strategis rumah sakit meliputi:

  1. Layanan unggulan, Pengampuan Rumah sakit
  2. Pengembangan layanan bidang Genomik
  3. Pengembangan layanan stem cell

 

PENELITIAN GENOMIK

Pemahaman terkait dasar genetik suatu penyakit akan meningkat seiring dengan meningkatnya studi keterkaitan suatu penyakit dengan menggunakan pendekatan genetik terutama dengan populasi Indonesia. BGSi (Biomedical and Genome Science Inisiative) meresmikan Referensi Genom Penduduk Indonesia atau disebut Indonesia’s Human Genome Reference (INA HGR) yang bertujuan :

  1. Menghasilkan basis data dan referensi keragaman genom penduduk Indonesia dan mendukung identifikasi varian penyakit tertentu.
  2. Mendukung identifikasi varian penyakit
  3. Menyediakan basis data yang dapat diakses oleh para peneliti
  4. Meningkatkan kapasitas dalam next generation sequencing, pipeline bioinformatika, metode genotyping single-nucleotide polynorphisms, serta cloud computing.

 

PERSYARATAN PERMOHONAN IJIN PENELITIAN Di RUMAH SAKIT

  1. Mengisi form verifikasi ijin penelitian.
  2. Mengisi form ringkasan penelitian sesuai template.
  3. Mengisi form Inform Consent sesuai template.
  4. Mengisi form Self Assesment Inform Consent.
  5. Mengisi formulir delegasi penelitian (delegation log).
  6. Mengisi CV peneliti utama dan anggota peneliti sesuai template.
  7. Mengisi form tim peneliti.
  8. Menyerahkan surat permohonan ijin penelitian kepada direktur utama dari Prodi/KSM/Dept rangkap 2 (1 lembar disetor ke TU, 1 lembar dikumpulkan dalam map).
  9. Mengumpulkan bukti penyerahan surat permohonan ijin penelitian ke TU.
  10. Mengumpulkan fotocopy sertifikat GCP (untuk spesialis) dan sertifikat pelatihan etik penelitian klinik (untuk residen).
  11. Mengumpulkan Ethical Clearance yang asli dan masih berlaku dari Komisi Etik Penelitian (Gedung Diklit lantai 3)
  12. Mengumpulkan hardcopy proposal penelitian yang sudah dijilid.
  13. Seluruh formulir yang telah diisi dimasukkan dalam map dengan diisi nama contact person dan nomor HP/WA yang aktif.
  14. Setelah selesai penelitian, wajib mengumpulkan hasil penelitian thesis/skripsi atau laporan hasil penelitian dan publikasi (jurnal) berupa soft file ke Instalasi Penelitian Pusat Inisiatif Sekuensing Genom dan Biomedis melalui email penelitian.profngoerah@gmail.com
  15. Setelah selesai penelitian, wajib mengumpulkan form pelaksanaan penelitian pada subjek manusia (form pengawasan) dan form laporan kejadian yang tidak diinginkan (bila ada) soft file dan hard.

Penelitian

deneme bonusu veren siteler - takipcimx 1000 - buy tiktok likes - buy tiktok likes - gizli hesap görme - deneme bonusu veren siteler - deneme bonusu veren siteler - Twitch viewer bots - Betnano giriş - vozol