Proses penegakan diagnosa suatu penyakit memerlukan kecermatan dokter saat melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik, namun banyak penyakit yang membutuhkan pemeriksaan penunjang untuk mencari tahu penyebabnya, sehingga tatalaksana dapat dilakukan secara tepat dan efektif. Pungsi lumbal merupakan salah satu pemeriksaan penunjang yang sering dilakukan pada keadaan darurat untuk menegakkan diagnosis suatu penyakit seperti infeksi pada cairan otak, selaput otak, hingga penyakit autoimun pada sistem saraf pusat maupun tepi. Prosedur ini dilakukan dengan cara memasukkan jarum ke dalam rongga di tulang belakang yang berisi cairan otak dan tulang belakang atau cairan serebrospinal (CSF), kemudian CSF tersebut diambil dalam jumlah tertentu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. Selain sebagai pemeriksaan penunjang, pungsi lumbal juga sering dipilih sebagai teknik anestesi dalam operasi. Sebagaimana prosedur medis lainnya, pungsi lumbal juga dapat menimbulkan efek samping, salah satunya adalah sakit kepala atau yang disebut dengan ”post lumbar puncture headache” atau dalam bahasa Indonesia disebut “sakit kepala pasca pungsi lumbal”. Sakit kepala pasca pungsi lumbal cukup sering terjadi serta mengganggu penderitanya karena dapat berlangsung selama beberapa hari, sehingga mempengaruhi aktivitas sehari-hari penderita.
Menurut klasifikasi dari Headache Classification Committee of the International Headache Society, sakit kepala pasca pungsi lumbal didefinisikan sebagai ”sakit kepala bilateral (pada dua sisi kepala) yang berkembang dalam waktu 7 hari setelah prosedur pungsi lumbal dan menghilang dalam waktu 14 hari. Sakit kepala ini dapat memburuk dalam waktu 15 menit setelah pasien duduk dalam posisi tegak serta dapat menghilang atau membaik dalam waktu 30 menit setelah pasien berbaring”. Definisi ini membantu dokter untuk menghindari kesalahan diagnosa migrain atau sakit kepala biasa yang kebetulan terjadi setelah pungsi lumbal. Sakit kepala pasca pungsi lumbal biasanya muncul dalam 24-48 jam setelah prosedur pungsi lumbal dilakukan, tetapi dapat pula baru muncul hingga 12 hari setelah prosedur pungsi lumbal. Sebanyak sepertiga pasien mengalami sakit kepala pasca pungsi lumbal, meskipun insidennya mungkin saja lebih tinggi karena gejala yang tidak mengganggu mungkin tidak dilaporkan oleh pasien. Sakit kepala pasca pungsi lumbal lebih sering terjadi pada pasien dewasa muda, terutama di kelompok usia 18–30 tahun. Remaja putri dengan indeks massa tubuh rendah dan pasien yang sedang hamil memiliki risiko tertinggi untuk mengalami sakit kepala pasca pungsi lumbal.
Mekanisme yang menyebabkan timbulnya sakit kepala pasca pungsi lumbal masih belum jelas. Namun, kemungkinan besar terkait dengan ”lubang” yang tertinggal setelah jarum ditarik yang mengakibatkan sedikit kebocoran CSF. Kebocoran ini menyebabkan penurunan volume CSF di dalam otak dan mempengaruhi tekanan dalam CSF. Penurunan volume CSF mengurangi fungsi cairan ini sebagai bantalan penopang otak dan pembuluh darah pada bagian selaput otak yang sensitif, sehingga menghasilkan gaya tarik sesuai gravitasi pada struktur dalam otak yang peka terhadap rasa sakit yang menyebabkan sakit kepala yang memburuk ketika pasien tegak dan membaik saat berbaring. Teori lainnya adalah penurunan volume CSF dapat mengaktifkan reseptor adenosin secara langsung yang menyebabkan pelebaran pembuluh darah otak dan peregangan pada struktur otak yang sensitif terhadap rasa sakit, kemudian mengakibatkan timbulnya sakit kepala. Meskipun secara teori dikaitkan dengan posisi pasien dan penurunan volume CSF, volume CSF yang dikeluarkan bukan merupakan faktor risiko timbulnya sakit kepala pasca pungsi lumbal. Selain itu, tidak ada bukti lamanya durasi berbaring setelah prosedur pungsi lumbal memiliki peran dalam mencegah sakit kepala. Meningkatkan asupan cairan dengan banyak minum maupun pemberian infus sebelum prosedur pungsi lumbal belum terbukti mencegah sakit kepala pasca pungsi lumbal. Sakit kepala pasca pungsi lumbal tidak tergantung pada volume CSF yang dikeluarkan.
Oleh karena sakit kepala pasca pungsi lumbal merupakan efek samping prosedur pungsi lumbal dan dapat menimbulkan gangguan yang signifikan pada pasien, efek samping ini harus selalu diinformasikan kepada pasien sebelum menyetujui prosedur ini. Pasien dan keluarga atau pendampingnya harus dijelaskan bahwa sakit kepala biasanya muncul 24 jam setelah pungsi lumbal dan mungkin baru muncul beberapa hari kemudian terutama jika pasien dipulangkan segera setelah prosedur. Tujuannya agar pasien, keluarga, dan pendamping turut serta mengevaluasi keluhan sakit kepala yang khas ini dan dapat melaporkannya ke fasilitas kesehatan bila keluhan timbul. Sakit kepala pasca pungsi lumbal merupakan efek samping yang umum terjadi dan dapat ditangani. Kabar baiknya, lebih dari 85% sakit kepala setelah pungsi lumbal dapat sembuh tanpa perawatan khusus. Tatalaksana awal adalah memposisikan pasien berbaring dengan posisi ternyaman baginya, dimana sebagian besar posisi ternyaman adalah terlentang. Pengobatan konservatif seperti pemberian cairan, obat antinyeri sederhana, dan antimuntah dapat mengontrol gejala pada kasus ringan. Namun, jika pengobatan konservatif gagal mengatasi sakit kepala pasca pungsi lumbal, maka pengobatan khusus diindikasikan 72 jam setelah timbulnya rasa sakit untuk mencegah komplikasi serius yang jarang terjadi seperti perdarahan dalam selaput otak dan kejang yang dapat berakibat fatal.
Terdapat beberapa faktor yang berkontribusi pada perkembangan sakit kepala pasca pungsi lumbal. Beberapa faktor tersebut terkait dengan besar robekan pada lapisan meningens (selaput tulang belakang) serta jumlah CSF yang bocor setelah prosedur pungsi lumbal. Beberapa faktor tersebut seperti ukuran jarum, arah penusukan yang disesuaikan dengan arah serat kolagen pada lapisan meningens, desain ujung jarum, dan jumlah tusukan yang dilakukan. Apabila faktor-faktor tersebut dapat dikenali dan dikendalikan di awal oleh dokter, kejadian sakit kepala pasca pungsi lumbal dapat berkurang secara nyata. Oleh karena itu, dokter akan mengupayakan metode terbaik yang tersedia dan membangun kerjasama dengan pasien maupun pendampingnya dalam mengenali dan melaporkan gejala sakit kepala pasca pungsi lumbal untuk mengurangi insiden efek samping ini, mengingat prosedur pungsi lumbal merupakan pemeriksaan penunjang yang sangat penting untuk diagnosa penyakit dan dapat menyelamatkan hidup pasien.
Penulis:
Prof. Dr. dr. Tjokorda Gde Bagus Mahadewa, M.Kes, Sp.BS(K)Spinal, FICS, FINSS
- I Gusti Ngurah Dharma Kesuma
Sub Departemen/KSM/Prodi Spesialis Bedah Saraf FK Unud/RSUP Sanglah
Referensi :
Ahmed SV, Jayawarna C, dan Jude E. Post lumbar puncture headache: diagnosis and management. Postgrad Med J 2006;82:713–716. doi: 10.1136/pgmj.2006.044792
Mishra B dan Vishnu VY. Lumbar Puncture: Indications, Challenges and Recent Advances. touchREVIEWS in Neurology. 2021;17(1):23–31
Sumber gambar lumbal pungsi :https://nurseslabs.com/wp-content/uploads/2018/10/POSITIONS-FOR-LUMBAR-PUNCTURELUMBAR-PUNCT.jpg
Sumber gambar sakit kepala : https://www.regionalneurological.com/types-of-headaches/

