Pagi tadi, Jumat 17 Februari 2023 telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kardiovaskular antara RSUP Prof Ngoerah dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita pukul 09.00 WITA di Ruang Pertemuan Jantung Terpadu.
Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1965/2022 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskular, serta diperlukannya penguatan rumah sakit jejaring rujukan kardiovaskular pada masing-masing provinsi melalui program pengampuan rumah sakit jejaring kardiovaskular. RSUP Prof Ngoerah akan menjadi pengampu dalam layanan kardiovaskular di Bali Nusra.
Tampak hadir Direksi RSUP Prof Ngoerah, Direksi RSJPDHK, Para Dokter Sepsialis Jantung, Koordinator dan Staff Terkait. Selain penandatanganan, agenda lain yang dilakukan adalah visitasi menuju pelayanan Jantung Terpadu di RSUP Prof Ngoerah.
(Humas RSUP Prof Ngoerah)