Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Telnis Terhadap Polsus, PPNS dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa. Kamis, 9 Februari 2023 Pukul 09.00 WITA Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali Resor Kota Denpasar yang diwakili Wayan Sudima dan Nyoman Mardiana hadir di Aula Werkudara RSUP Prof Ngoerah.
Kegiatan disambut oleh Fery Dwiyanto, SKM, M.Kes Koordinator Umum dan diikuti oleh Satpam RSUP Prof Ngoerah didampingi oleh Dewa Ayu Widya Sub Koordinator Rumah Tangga dan Tim.
(Humas RSUP Prof Ngoerah)
#polri
#rsupprofngoerah
#kemenkes
#banggamelayanibangsa